Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Subdit Kesharlindung telah melaksanakan OGN Dikdas sejak tahun 2016. Olimpiade Guru Nasional pada tahun 2018 bagi guru kelas SD dan mata pelajaran SMP ini merupakan pelaksanaan kegiatan OGN Dikdas tahun ketiga. Peserta dalamkegiatan OGN Dikdas 2018 terdiri atas Guru Kelas SD dan Guru SMP. Untuk peserta SMP meliputi guru mata pelajaran Matematika, IPA, IPS, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris. Pelaksanaan OGN Dikdas diawali dengan seleksi admirust:ratif secara daring (online) di tingkat kabupaten/kota. Peserta yang berhasil lolos seleksi akan diikutsertakan dalam seleksi tingkat provinsi. Peserta yang lolos seleksi tingkat provinsi akan menjadi finalis tingkat nasional.
Baca juga : Soal Pretest PPG 2018
Petunjuk Teknis dan Pedoman OGN 2018 SD SMP
Tujuan Kegiatan OGN 2018 Dikdas tujuan untuk:1. memotivasi guru dalam meningkatkan wawasan pengetahuan, profesionalisme, dan kinerja guru;
2. menumbuhkembangkan budaya kompetitif yang sehat di kalangan guru SD dan SMP;
3. membangun komitmen guru SD dan SMP dalam meningkatkan mutu pendidikan; dan
4. menguatkan profesi guru SD dan SMP sebagai profesi yang terhormat, mulia, dan bermartabat.
Pedoman ini meliputi kriteria guru peserta OGN Dikdas, mekanisme penyelenggaraan, jadwal, pengendalian program dan pelaporan. Selengkapnya perihal informasi tersebut dapat Bapak dan Ibu download pada link Juknis di bawah ini dalam bentuk PDF.
Unduh file Juknis OGN 2018 SD SMP
Dengan adanya kegiatan Olimpiade Guru Nasional 2018 ini, di harapkan dapat terpilihnya pemenang OGN Dikdas guru kelas SD dan SMP untuk mata pelajaran Matematika, IP A, JPS, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris. Termotivasinya guru dalam meningkatkan wawasan pengetahuan,
profesionalisme, dan kinerja untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi di kalangan guru kelas SD dan mapel SMP. Terbangunnya komitmen guru kelas SD dan SMP untuk meningkatkan mutu pendidikan. Serta menguatnya profesi guru SD dan SMP sebagai profesi yang terhormat, mulia, dan bermartabat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar