Proposal Perpanjangan Ijin Operasional PAUD yang Admin Akses Guru bagikan ini bertujuan untuk membingbing Bapak dan Ibu dalam pembuatan Proposal yang baik dan benar. Berikut di bawah ini Admin gambarkan dan bagikan link download untuk Proposal tersebut.
Perpanjangan Ijin Operasional PAUD
Pendirian Satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) non formal seperti Kelompok Bermain (KB)/ Taman Penitipan Anak (TPA)/ Satuan pendidikan anak usia dini sejenis (SPS) harus memenuhi persyaratan administratif dan teknis. Tidak ada aturan yang secara eksplisit mengenai syarat jumlah peserta didik yang harus dipenuhi jika ingin mendirikan PAUD (KB/TPA/SPS).
Tetapi jika melihat pada persyaratan standar sarana dan prasarana sebuah PAUD, untuk dapat dikatakan sebagai PAUD yang memenuhi standar yaitu jumlah anak didik sesuai dengan sarana dan prasarana yang disediakan, yaitu kebutuhan jumlah ruang dan luas lahan disesuaikan dengan jenis layanan, jumlah anak, dan kelompok usia yang dilayani, dengan luas minimal 3 m2 per peserta didik.
Itulah sekilas pembahasan yang dapat Admin sampaikan dan untuk lebih lengkap Bapak dan Ibu dapat mendownload proposalnya pada link di bawah ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar