a. Penilaian sikap dimaksudkan sebagai penilaian terhadap perilaku siswa dalam proses pembelajaran kegiatan kurikuler maupun ekstrakurikuler, yang meliputi sikap spiritual dan sosial.
1) Sikap spiritual
Penilaian sikap spiritual (KI-1) antara lain: (1) ketaatan melakukan sembahyang (puja Tri sandhya); (2) berperilaku sopan dan santun; (3) berdoa sebelum dan sesudah melakukan kegiatan (makan, tidur, bepergian); dan (4) toleransi dalam beribadah; (5) konsentrasi/sadar penuh (duduk hening sebelum dan sesudah pembelajaran, serta konsentrasi saat proses pembelajaran).
2) Sikap Sosial
Penilaian sikap sosial (KI-2) meliputi: (1) jujur, yaitu perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan; (2) disiplin, yaitu tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan; (3) tanggung jawab, yaitu sikap dan perilaku siswa untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dilakukan terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan, negara dan Tuhan Yang Maha Esa; (4) santun, yaitu perilaku hormat pada orang lain dengan bahasa yang baik; (5) peduli, yaitu sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan kepada orang lain atau masyarakat yang membutuhkan; (6) menghargai, maksudnya menghargai pendapat orang lain dan berbagai perbedaan yang ada; (7) percaya diri, yaitu suatu keyakinan atas kemampuannya sendiri untuk melakukan kegiatan atau tindakan; (8) tekun, yaitu sikap dan perilaku siswa yang selalu berusaha melakukan tugas dengan sungguh-sungguh; (9) mandiri, yaitu perilaku yang dapat mengatur dirinya sendiri tanpa harus selalu diingatkan; dan (10) kerjasama, yaitu perilaku siswa yang memperlihatkan semangat kebersamaan.
Penilaian sikap menggunakan teknik observasi, penilaian diri dan penilaian antarteman. Penilaian Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti pada ranah sikap meliputi sikap bersembahyang, perilaku toleran, jujur dalam berpikir, berkata, dan berbuat, menunjukkan ketaatan dalam menjalankan Yajňa, selalu mengucapkan syukur kehadapan Sang Hyang Widhi.
b. Penilaian Pengetahuan
Penilaian pengetahuan (KI-3) dilakukan dengan cara mengukur penguasaan siswa yang mencakup pengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural dalam berbagai tingkatan proses berpikir. Penilaian dalam proses pembelajaran berfungsi sebagai alat untuk mendeteksi kesulitan belajar (assesment as learning), penilaian sebagai proses pembelajaran (assessment for learning), dan penilaian sebagai alat untuk mengukur pencapaian dalam proses pembelajaran (assessment of learning). Melalui penilaian tersebut diharapkan siswa dapat menguasai kompetensi yang diharapkan. Untuk itu, digunakan teknik penilaian yang bervariasi sesuai dengan kompetensi yang akan dinilai, yaitu tes tulis, lisan, dan penugasan. Prosedur penilaian pengetahuan dimulai dari penyusunan perencanaan, pengembangan instrumen penilaian, pelaksanaan penilaian, pengolahan, dan pelaporan, serta pemanfaatan hasil penilaian. Untuk mengetahui ketuntasan belajar (mastery learning), penilaian ditujukan untuk mengidentifikasi kelemahan dan kekuatan (diagnostic) proses pembelajaran. Hasil tes diagnostic, ditindaklanjuti dengan pemberian umpan balik (feedback) kepada siswa, sehingga hasil penilaian dapat segera digunakan untuk perbaikan mutu pembelajaran. Penilaian pengetahuan menggunakan angka dengan rentang capaian/nilai 0 sampai dengan 100 dan deskripsi. Deskripsi dibuat dengan menggunakan kalimat yang bersifat memotivasi dengan pilihan kata/frasa yang bernada positif. Deskripsi berisi beberapa pengetahuan yang sangat baik dan/atau baik dikuasai oleh siswa dan yang penguasaannya belum optimal. Teknik penilaian pengetahuan menggunakan tes tulis, lisan, dan penugasan.
Penilaian Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti pada Sekolah Menengah Pertama (SMP) ranah kognitif meliputi aspek Kitab Suci, Tattva, Suśīla, Acara dan Sejarah, yang tertuang dalam pembelajaran Mahābhārata, Awatara, Dewa dan Bhatara, Asta Aiswarya, Atman, Karmaphala, Sad Atatayi, Sapta Timira, Tri Guna, Panca Yama, dan Nyama Bratha, Dasa Mala, Panca Yajňa, Panca Mahabhuta, dan Budaya Hidup Sehat dan Sejarah perkembangan Hindu di Asia.
c. Penilaian Keterampilan
Penilaian keterampilan dilakukan dengan mengidentifikasi karateristik kompetensi dasar aspek keterampilan untuk menentukan teknik penilaian yang sesuai. Tidak semua kompetensi dasar dapat diukur dengan penilaian kinerja, penilaian proyek, atau portofolio. Penentuan teknik penilaian didasarkan pada karakteristik kompetensi keterampilan yang hendak diukur. Penilaian keterampilan dimaksudkan untuk mengetahui penguasaan pengetahuan siswadapat digunakan untuk mengenal dan menyelesaikan masalah dalam kehidupan sesungguhnya (dunia nyata). Penilaian keterampilan menggunakan angka dengan rentang skor 0 sampai dengan 100 dan deskripsi. Teknik penilaian yang digunakan sebagai berikut.
1) Penilaian Kinerja
Penilaian kinerja merupakan penilaian yang meminta siswa untuk melakukan suatu tugas pada situasi yang sesungguhnya dengan mengaplikasikan atau mendemonstrasikan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan. Pada penilaian kinerja, penekanan penilaiannya dapat dilakukan pada proses atau produk. Penilaian kinerja yang menekankan pada produk disebut penilaian produk, sedangkan penilaian kinerja yang menekankan pada proses disebut penilaian praktik (praktik). Penilaian praktik, misalnya; memainkan alat musik, melakukan pengamatan suatu objek dengan menggunakan mikroskop, mekidung/menyanyi, bermain peran, menari, dan sebagainya. Penilaian produk, misalnya: poster, kerajinan, puisi, dan sebagainya.
2) Penilaian Proyek
Penilaian proyek merupakan kegiatan penilaian terhadap suatu tugas yang harus diselesaikan dalam periode / waktu tertentu. Tugas tersebut berupa rangkaian kegiatan mulai dari perencanaan, pengumpulan data, pengorganisasian, pengolahan, penyajian data, dan pelaporan. Penilaian proyek dapat digunakan untuk mengetahui pemahaman, kemampuan pengumpulan data, kemampuan mengaplikasikan, kemampuan inovasi dan kreativitas serta kemampuan menginformasikan siswa pada muatan tertentu secara jelas.
3) Penilaian Portofolio
Portofolio dapat berupa kumpulan dokumen dan teknik penilaian. Portofolio sebagai dokumen merupakan kumpulan dokumen yang berisi hasil penilaian prestasi belajar, penghargaan, karya siswa dalam bidang tertentu yang bersifat reflektif-integratif dalam kurun waktu tertentu. Pada akhir periode, portofolio tersebut diserahkan kepada guru pada kelas berikutnya dan orang tua sebagai bukti otentik perkembangan siswa.
Portofolio sebagai teknik penilaian dilakukan untuk menilai karya-karya siswa dan mengetahui perkembangan pengetahuan dan keterampilan siswa. Diakhir suatu periode hasil karya tersebut dikumpulkan dan dinilai oleh guru bersama-sama dengan siswa. Berkaitan dengan tujuan penilaian portofolio, tiap item dalam portofolio harus memiliki suatu nilai atau kegunaan bagi siswadan bagi orang yang mengamatinya. Guru dan siswa harus sama-sama memahami maksud, mengapa suatu item (dokumen) dimasukkan ke koleksi portofolio. Selain itu, sangat diperlukan komentar dan refleksi dari guru atas karya yang dikoleksi.
Berdasarkan informasi perkembangan kemampuan siswa yang dibuat oleh guru bersama siswa yang bersangkutan, dapat dilakukan perbaikan secara terus menerus. Dengan demikian portofolio dapat memperlihatkan perkembangan kemajuan belajar siswa melalui karyanya.
Penilaian keterampilan mencakup dua aspek yaitu keterampilan abstrak dan keterampilan konkret. Keterampilan abstrak adalah bentuk keterampilan belajar berupa kemampuan dalam hal mengamati, menanya, mengumpulkan informasi/data, menalar/mengasosiasi, dan mengomuniksikan. Keterampilan konkret adalah kemampuan persepsi, dan gerak yang dapat diamati seperti: (1) memberi penghormatan (salam panganjali), (2) melakukan Puja Tri Sandhya (3) Dainika Upasana (menghafalkan mantra sehari-hari); Dharmagita (mekidung, bhajan, kirtan), (4) membuat puisi, (5) keterampilan bercerita, (6) menata sarana dan prasarana sembahyang, (7) melantunkan sloka-sloka, (8) berdarma wacana, dan (9) bermeditasi dan berjapa.
Demikian informasi yang dapat Admin sampaikan Perihal Penilaian Kurikulum 2013 Tahun 2013 Untuk Mata Pelajaran PAH dan Budi Pekerti. Untuk lebih lengkap mengenai informasi tersebut Admin Akses Guru telah menyiapakan file lengkapnya dalam bentuk pdf pada link di bawah ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar