Berikut selengkapnya.
SAPTA ETIKA INSTRUKTUR SERTIFIKASI GURU
1. Menaati segala peraturan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.2. Menilai kinerja guru secara objektif dan profesional, serta melaporkan hasilnya hanya kepada yang berwenang.
3. Menjaga rahasia negara, rahasia jabatan, dan rahasia pihak yang dinilai.
4. Menjaga nama baik dan wibawa instruktur serta lembaga sertifikasi guru.
5. Berpenampilan sopan dan rapi serta bertutur kata santun.
6. Tidak menerima sesuatu apapun dari pihak yang dinilai, atau patut diduga berhubungan dengan pihak yang dinilai, yang dapat mempengaruhi keputusan profesionalnya sebagai instruktur.
7. Tidak memiliki dan/atau ikut memiliki, dan/atau mempunyai hubungan kerja dalam bentuk apapun dengan lembaga bimbingan belajar yang berkaitan dengan sertifikasi guru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar